Mimpi Basah Setelah Sahur


kebetulan tadi lagi jalan2 ke situs yang tidak asing bg kita,,
dan saya menemukan satu artikel yang buat saya tertarik
tapi yang buat saya tertarik bukan semua isinya, tapi ada salah satu nya dari isi artikel tersebut ,, dan ini saya paste artikel tersebut , dan alasan saya kenapa tertarik pada salah satu nya:

Oleh Aam Amiruddin | Ramadan Mubarak – Sen, 16 Jul 2012

Bagaimana kalau mimpi basah abis sahur? Apakah puasa saya tetap sah sampai Magrib?
(Bamby, Semarang)

Apabila kita sedang berpuasa, melakukan sesuatu yang membatalkan puasa tanpa kesadaran atau tanpa kesesengajaan, misalnya makan atau minum, maka puasanya tidak batal karena dilakukan tanpa kesengajaan atau tanpa kesadaran.

Mimpi basah terjadi tanpa niat dan tanpa kesengajaan orang yang mengalaminya. Mimpi basah terjadi karena proses biologis ketika kapasitas sperma sudah melewati ambang batas, maka sperma itu keluar lewat mimpi, yang kemudian disebut mimpi basah.
Karena mimpi basah itu terjadi di luar kesengajaan atau kesadaran kita, maka hukumnya sama seperti kita makan atau minum tanpa sengaja. Oleh karena itu, puasanya tetap sah dan harus dilanjutkan hingga magrib.

Ada beberapa aktivitas yang mungkin oleh sebagian orang dinilai dapat membatalkan puasa, termasuk mimpi basah. Padahal jika merujuk pada keterangan-keterangan yang sahih dari Nabi Muhammad SAW ternyata hal tersebut tidaklah membatalkan puasa. Apa sajakah itu?

Gosok gigi
Islam memerintahkan kita menjaga kebersihan, salah satunya dengan menjaga kebersihan gigi. Karena itu menggosok gigi tetap dianjurkan walau sedang berpuasa. Hal ini mengacu ke hadis, Amir bin Rabi’ah R.A. mengatakan, “Aku melihat Rasulullah SAW menggosok gigi padahal beliau sedang puasa” (H.R. Ahmad dan Bukhari).

Muntah & mimpi basah
Orang yang muntadan mimpi basah puasanya tidak batal karena itu di luar kemampuan dirinya. Sebagaimana hadits, “Tidak batal orang yangmuntah, yangmimpi hubungan seks, dan berbekam (diambil darah).” (H.R. Abu Daud).

Mencium istri
Istri Rasulullah SAW. Ummu Salamah r.a. mengatakan, “Nabi Muhammad SAW menciumku padahal beliau sedang puasa" (H.R. Tirmidzi).

Diriwayatkan dari Aisyah R.A., “Nabi Muhammad SAW memeluk dan mencium (istrinya) ketika sedang berpuasa, dan beliau lebih mampu menahan diri dari siapa pun di antara kalian” (H.R. Bukhari).

Diambil darah
Diambil darah saat puasa untuk keperluan laboratorium atau sebagai donor darah tidak membatalkan puasa kecuali jika dengan donor tubuh menjadi lemah (drop), diperbolehkan untuk berbuka. Hal ini mengacu pada hadis, “Nabi Muhammad SAW berbekam (diambil darah) ketika beliau puasa” (H.R. Bukhari).

Mandi siang hari
Mandi di siang hari tidak membatalkan puasa sebagaimana keterangan seorang sahabat berikut, “Aku melihat Rasulullah SAW menuangkan air di kepalanya ketika puasa karena cuaca panas” (H.R. Ahmad).

Berkumur-kumur
Umar R.A. berkata, "Suatu hari aku merasa gembira kemudian aku mencium [istriku] padahal aku sedang puasa. Lalu aku mendatangi Nabi Muhammad SAW kataku, 'Hari ini saya melakukan kesalahan besar, saya mencium istri padahal sedang puasa,' Rasulullah SAW bersabda, 'Apa pendapatmu jika kamu berkumur dengan air, padahal engkau puasa?' Aku menjawab,'Tidak apa-apa,' Nabi bersabda, 'Lalu mengapa?'" (H.R. Ahmad dan Abu Daud)



nah ini artikel asli nya,,
yang buat saya tertarik di bagian
"Gosok gigi
Islam memerintahkan kita menjaga kebersihan, salah satunya dengan menjaga kebersihan gigi. Karena itu menggosok gigi tetap dianjurkan walau sedang berpuasa. Hal ini mengacu ke hadis, Amir bin Rabi’ah R.A. mengatakan, “Aku melihat Rasulullah SAW menggosok gigi padahal beliau sedang puasa” (H.R. Ahmad dan Bukhari).
"



disini tidak ada di jelas kan bagai mana dengan gosok gigi nya,,
saya tidak begitu paham apakah hadist ini yang separoh2 atau ada kesalahan dengan kata lain orang2 yang mengarang suatu hadist dan di buaat dari (H.R. Ahmad dan Bukhari) agar orang2 menganggap ini sahih ,,
penasaran saya apakah di jaman nya Rasulullah SAW ada gosok gigi seperti di jaman kita sekarang ini ? pake gosok dan odol ,,
nah ini yang saya tertarik dengan hadist ini.
setau saya di jaman nya Rasulullah SAW ada yang mirip dengan gosok gigi , cara nya ya sama dengan gosok gigi , bedanya mempergunakan akar kayu yang kita kenal sekarang nama nya "SIWAK"
NAH MEMANG BANYAK HADIS YANG MENERANGKAN BERSIWAK TIDAK MEMBATALKAN PUASA,
sebagian ulama mengatakan sampai zhuhur , dan sebagian mengatakan sampai berbuka , nah ini memang di bolehkan, tapi jika kita bandingkan SIWAK dengan GOSOK GIGI ya berbeda,
ini yang buat saya penasaran ,,,

heheeheehhe boleh jika ada yang mau kasi masukan , saya sangat berterima kasih ,,




================

Komentar

Postingan populer dari blog ini

bokep indonesia

Hukum Menonton Film Bokep atau Video Porno menurut Syari'at Islam